Sepak bola di Indonesia, pada tahun 2022 menorehkan sejarah hitam. Bagaimana tidak? kompetisi yang diadakan di Malang itu ternyata memakan banyak korban. Dikenal dengan tragedi sepak bola Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang dan tak sedikit yang dilarikan ke rumah sakit karena luka.

Peristiwa ini tentunya menjadi perhatian pemerintah dalam negeri. Media asing pun juga ikut menyoroti. Terdapat beberapa fakta yang sudah terungkap. Hingga saat ini penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengetahui siapa yang wajib dihukum atas peristiwa ini.

Fakta Tragedi Sepak Bola Kanjuruhan

Setelah insiden terjadi, setidaknya ada enam orang yang statusnya menjadi tersangka. Berita ini disampaikan langsung oleh Kapolri yaitu Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Ada beberapa fakta yang tak banyak masyarakat tahu. Anda bisa menyimaknya pada poin-poin di bawah ini:

1. Seorang Jenderal Dilaporkan ke Bareskrim

Seorang Jenderal Dilaporkan ke Bareskrim

Nama Irjen Nico Afinta menjadi sorotan setelah dirinya dilaporkan ke Bareskrim Polri. Pihak yang melaporkan tersebut adalah Gabungan Aremania pada tanggal 18 November 2022. Irjen Nico sebagai mantan Kapolda Jawa Timur dinilai turut bertanggung jawab atas insiden yang menghilangkan 135 nyawa orang.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Andi Irfan yang merupakan Sekretaris Jenderal Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban. Sungguh peristiwa yang di luar nalar bukan?

2. Banyak Keluarga Korban yang Menemui Komnas HAM

Banyak Keluarga Korban yang Menemui Komnas HAM

Hingga saat ini, tahun 2023 masih banyak keluarga korban yang menuntut keadilan dengan mendatangi Komnas HAM. Perjuangan ini mereka lakukan mulai hari Kamis Tanggal 17 November 2022.

Sekitar puluhan keluarga yang menjadi korban tewasnya tragedi Kanjuruhan berbondong-bondong mendatangi Komnas HAM. Mereka langsung disambut hangat oleh komisioner. Sudah sempat diadakan pertemuan secara tertutup.

Namun sampai berita ini dimunculkan keluarga korban belum mengemukakan bagaimana hasil mediasi mereka dengan Komnas HAM.

3. Klub Arema Berlatih dan Berkompetisi Seperti Biasa

Klub Arema Berlatih dan Berkompetisi Seperti Biasa

Setelah tragedi sepak bola yang disorot media asing dan lokal tersebut Klub Arema sudah berlatih dan berkompetisi seperti biasanya. Bahkan beberapa bulan setelah kejadian tersebut, Arema FC Javier menyampaikan jika tim asuhnya tersebut sudah berlatih seperti normal.

Kabar baiknya, Indonesia tidak dijatuhkan sanksi dari FIFA sehingga Arema tetap bisa bertanding dan tidak ada hambatan untuk liga-liga yang akan diadakan di Indonesia. Namun atas peristiwa ini, nampaknya Arema masih sangat bersedih dan prihatin.

Mereka membutuhkan waktu untuk pulih dan beraktivitas kembali seperti sediakala. Hal ini juga disampaikan langsung oleh Javier Roca, pelatih Malang pada hari Jumat 11 November 2022 yang lalu.

4. Ketua Umum Memenuhi Panggilan Polda Jatim

Ketua Umum Memenuhi Panggilan Polda Jatim

Mengingat kasus yang menewaskan ratusan orang ini tidak bisa dianggap enteng. Oleh karena itu Polda Jatim memanggil Ketua Umum PSSI, Muhammad Iriawan untuk diperiksa oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

Kabar baiknya, lelaki yang akrab disapa Iwan Bule itu tidak mangkir. Dia menghadiri panggilan Polda Jatim pada tanggal 3 November 2022. Sebelumnya ia juga pernah dipanggil dan dimintai keterangan pada Tanggal 20 Oktober 2022 terkait kasus Kanjuruhan.

5. Berkas Penyidikan yang Dinilai Belum Lengkap

Berkas Penyidikan yang Dinilai Belum Lengkap

Berkas penyidikan tragedi Kanjuruhan ini dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ke Polda Jatim pada hari Senin tanggal 31 Oktober 2022. Hal ini dikarenakan berkas perkara tahap 1 tidak sesuai atau belum lengkap.

Jadi itu dia fakta-fakta yang ada pada tragedi sepak bola Kanjuruhan. Melihat perkembangan kasusnya sekarang, tentunya masih menjadi PR bagi para penegak hukum untuk menentukan keadilan yang sebenarnya.

Perjuangan Perwakilan Aremania

Perjuangan Perwakilan Aremania

Aremania merupakan sekumpulan orang yang mendukung klub Arema. Beberapa diantaranya sempat mendatangi Mapolda Jatim untuk menanyakan perkembangan tragedi yang memilukan tersebut.

Salah satu perwakilannya yang bernama Zulham Ahmad Mubarok mengatakan bahwa dia berjuang bersama enam orang temannya untuk menanyakan secara langsung bagaimana perkembangan kasus. Mengingat selama ini hanya memantau dan diberi kabar melalui sosial media saja.

Mereka mengaku tak banyak tahu soal perkembangan kasus dan menganggap wajar jika Aremania berulang kali melakukan demonstrasi guna menuntut percepatan dan transparansi penyelesaian kasus ini.

Zulham dan rekan-rekannya mengaku heran karena dia mengetahui bahwa ada enam orang lainnya yang turut menembakkan gas air mata, akan tetapi tidak dijadikan tersangka. Atas kejadian hal ini mereka meminta bahwa kasus ini semakin dibuka jelas ketika di pengadilan.

Kabid Humas Polda Jatim juga mengaku bahwa pihaknya sudah melimpahkan berkas perkara tahap 1 yang sebelumnya dikembalikan. Berkas tersebut dibagi menjadi tiga kategori perkara dan masih menunggu jawaban dari Kejaksaan yaitu:

  • Berkas pertama adalah tersangka Direktur PT LIB (Liga Baru Indonesia) yang dijerat dengan Pasal 359 KUHP dan 360 KUHP.  Selain itu juga aa Pasal 103 ayat 1 Junto pasal 52 UU No. 11.
  • Berkas kedua yaitu ditujukan untuk tersangka Ketua Panitia Pelaksanaan Pertandingan Arema FC dan Security. Keduanya dijerat dengan pasal yang sama dan Pasal 103 Ayat 3 Juncto Pasal 52 Nomor 11/2022.
  • Berkas ketiga untuk Kabag Ops Polres Malang dan ketiga anggota Polri yang dijerat dengan Pasal 359 KUHP dan Pasal 360 KUHP.

Keenam anggota Polri tersebut diantaranya yaitu Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Komandan Kompi Brimob Polda Jatim, Kasat Samapta Polres Malang dan lain sebagainya.

Tragedi sepak bola ini sungguh memilukan, sehingga masih menyisakan luka yang sangat mendalam bagi para korban dan keluarganya. Hingga saat ini, belum terlihat aktivitas pertandingan apapun di Stadion Kanjuruhan.