Masker merupakan hal wajib yang harus selalu dikenakan oleh siapa saja. Terutama jika ingin bepergian ke suatu tempat pada masa pandemi Covid-19. Hal ini penting dilakukan karena bertujuan untuk melindungi diri dari paparan virus corona berbahaya.

Bukan hanya itu saja, ada tujuan mulia lainnya yakni memutus rantai penyebaran virus corona. Namun semakin hari bukannya mereda tetapi penyebaran virus corona malah justru berbalik. Banyak sekali masyarakat yang sudah terkena dampaknya dan tidak sedikit timbul korban jiwa darinya.

Hal ini merupakan bentuk ironi dari berbagai upaya yang sudah dilakukan khalayak publik. Memakai masker medis, masker kain, masker scuba, dan lain sebagainya sudah dilakukan, tetapi mengapa masih timbul berbagai korban jiwa? Semua itu mungkin bisa terjadi karena tidak adanya keseragaman aturan.

Pada akhirnya Badan Sertifikasi Nasional (BSN) pada 22 September 2020 mengeluarkan aturan main mengenai standar masker kain yang harus dipenuhi. Jadi semuanya akan menjadi lebih seragam sehingga tidak ada penggunaan masker kain yang salah pada masyarakat secara awam.

Masker Kain Minimal Harus Terdiri dari Dua Lapis

Dilansir secara resmi langsung dari situs resmi BSN, dicantumkan bahwa melalui siaran pers nomor 3161/BSN/B3-b3/09/2020, pemerintah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 8914:2020 mengenai masker kain. Secara keseluruhan isinya adalah tentang masker kain yang dapat dipakai kembali.

Setidaknya masker yang dapat dipakai haruslah terdiri dari dua lapis kain dan dapat dicuci berulang kali. Pendorong munculnya aturan ini adalah maraknya masyarakat yang memilih untuk memakai masker satu lapis. Bukan apa-apa karena itu membuat penyaringan menjadi kurang efektif dilakukan.

Masker Scuba dan Buff dipercaya merupakan biang keroknya. Masyarakat memilih tampil lebih simpel dan pemerintah menganggap hal tersebut tidak memenuhi syarat pencegahan Covid-19. Sehingga mau tidak mau pemerintah menggalakan aturan mengenai penggantian masker kain berstandar SNI.

Meskipun demikian tetap akan ada pengecualian bagi masker khusus bayi dan nonwoven (nirtenun). Hal ini dilakukan karena tidak akan mungkin juga seorang bayi memakai masker dua lapis. Sedangkan untuk masker kain nonwoven juga tidak terdampak karena sudah teruji klinis ampuh digunakan pada dunia medis.

Untuk dua lapis ini masih bisa ditingkatkan lagi. Tetapi semua ini masih harus diuji akan kemampuan bernafas. Bila terlalu mengutamakan lapisan masker tanpa menguji kemampuan bernafas. Akan buruk untuk kesehatan terutama bila digunakan oleh masyarakat mobile bergerak sana sini.

Pemilihan Bahan Masker Kain Berfiltrasi Tinggi

Sekarang sedang marak pemilihan beragam jenis kain yang dipakai sebagai bahan pembuatan masker kain. Masing-masing memberikan tingkat filtrasi dan kemampuan bernafas yang berbeda satu sama lain. Filtrasi sendiri adalah istilah dari penyaringan terhadap partikel merugikan seperti bakteri, virus dan lain sebagainya.

Jadi sudah wajar bila pemilihan kain penting dilakukan agar filtrasi yang dihasilkan lebih tinggi. Tetapi efisiensi dari filtrasi tersebut sebenarnya lebih terpengaruh pada kerapatan kain, jenis serat, dan anyaman yang digunakan. Normalnya filtrasi pada masker adalah 0,7 sampai 70 persen.

Semakin banyak lapisan akan makin tinggi tetapi tetap perhatikan juga kemampuan bernafas. Kemampuan bernafas juga harus dipikirkan agar masyarakat bisa lebih leluasa menarik nafas saat menggunakannya. Untuk saat ini pemilihan bahan kain yang tepat digunakan adalah yang bersifat lembut namun rapat.

Katun merupakan bahan yang paling bagus karena strukturnya yang lembut namun rapat. Selain itu murahnya harga juga menjadi alasan utama mengapa katun disarankan sebagai bahan pembuatan masker. Lantas untuk cantolan masker bisa disesuaikan, tetapi karet elastis merupakan pilihan paling utama.

Pengemasan Masker Siap Jual Juga Diperhatikan

Standar lainnya yang harus diperhatikan adalah pengemasan masker siap jual. Tak bisa dielakan bahwa semenjak adanya pandemi covid-19 membuat banyak masyarakat berlomba-lomba membuat masker kain untuk diperjual belikan. Hal ini merupakan sesuatu yang positif karena merupakan usaha masyarakat untuk bisa bertahan hidup.

Bukan hanya untuk mencegah penularan virus corona. Mereka juga mengupayakan untuk bisa hidup mandiri dengan memanfaatkan peluang. Banyaknya kebutuhan akan masker kain membuat banyak masyarakat memutuskan untuk banting stir menjadi penjual masker kain siap pakai.

Namun, kualitas dari masker kain tersebut masih harus dijaga kualitasnya. Pemerintah tidak akan sembarangan melepas produk ke khalayak publik terutama menyangkut kesehatan. Kualitas masker kain yang dipasarkan harus terjaga dan minim risiko terkontaminasi virus maupun bakteri.

Pemerintah melalui SNI 8914:2020 merasa perlu campur tangan guna mengatur pengemasan masker kain yang benar. Intinya pemerintah mengharuskan masker kain dibungkus per plastik dengan penandaan khusus. Bukan hanya langsung dijual secara grosir seperti diskonan pada pusat perbelanjaan mall mall besar.

Minimal para penjual harus memberikan merek, negara pembuat, jenis serat setiap lapisan, anti bakteri, tahan ai, cuci dahulu sebelum dipakai, petunjuk pencucian, serta tipe masker dari kain apa. Hal-hal tersebut harus diperhatikan agar segi kuantitas dan kualitas tetap terjaga.

Untuk tipe masker terbagi menjadi tiga kategori, tipe A untuk masker kain dengan tujuan penggunaan khalayak umum, tipe B penggunaan filtrasi bakteri atau partikel menengah, sedangkan untuk tipe c pada penggunaan filtrasi partikel kecil seperti virus corona.

Tata Cara Memakai Masker Kain yang Tepat

Anda yang sering bepergian ke luar rumah untuk berbagai keperluan. Tidak hanya harus menggunakan masker kain sesuai standar nasional Indonesia saja. Anda juga dituntut untuk menggunakan cara yang tepat saat memakainya. Hal ini penting untuk diperhatikan agar efisiensi kegunaan menjadi semakin maksimal.

Ada pun panduan memakai masker kain menurut WHO adalah sebagai berikut.

  1. Mencuci tangan memakai air dan sabun yang mengalir terus menerus selama 20 detik. Hal ini sebenarnya merupakan pedoman dasar sebelum melakukan berbagai aktivitas luar ruangan termasuk makan.
  2. Bila sedang berada di tempat minim air dan sabun. Penggunaan hand sanitizer atau pun cairan pembersih tangan dengan alkohol minimal 60% sangat direkomendasikan.
  3. Memasang masker dengan baik dan benar. Pastikan area mulut, hidung dan dagu tertutup sempurna. Serta usahakan tidak ada sela antara masker dan wajah agar penyaringan lebih berlangsung maksimal.
  4. Lepaskan masker dengan memegang tali bagian belakang. Hal ini demi mencegah penularan bakteri ditangan kepada masker bagian depan.
  5. Jangan memegang masker bagian depan yang sedang dipakai. Sesuai poin nomor empat, hal ini penting untuk mencegah penularan lebih lanjut.
  6. Simpan di tempat yang bersih bila ingin memakainya lagi kemudian agar tetap layak dipakai. Usahakan tempat penyimpanan terjamin bersih dan tidak basah.
  7. Keluarkan masker dengan mengambil bagian talinya untuk dipakai atau dicuci.
  8. Cuci masker sampai bersih menggunakan air panas, sabun, detergen, setidaknya sesuai keperluan pribadi.
  9. Jangan memegang mata atau mulut setelah melepaskan masker tanpa mencuci tangan.
  10. Jangan memakai masker yang sama lebih dari 4 jam dalam sehari.

Itulah beberapa hal yang perlu diketahui mengenai regulasi atau standarisasi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Semoga dengan hal tersebut bisa semakin membantu banyak pihak untuk bisa mengurasi risiko penyebaran virus corona lebih luas lagi bahkan berhenti.